Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Agm Fenti Puspadewi, S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Agm
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fenti Puspadewi, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan, mengangkat Fenti Puspadewei, S.Pd ketua LKSA/PANTI ASUHAN ‘AISYIYAH HARAPAN IBU sebagai Wali khusus untuk Pendidikan dari anak bernama KARMILA WATI sampai dewasa nantinya ;
3.    Menetapkan biaya Permohonan ini sesuai dengan Peraturan berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak