Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Agm PRISKILA DIAN KASIH KARUNIA MILITIA CHRISTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Agm
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRISKILA DIAN KASIH KARUNIA MILITIA CHRISTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KRISTIATMO P NUGROHO dan PartnersPRISKILA DIAN KASIH KARUNIA MILITIA CHRISTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau /ganti nama yang dahulu bernama ; PRISKILA DIAN KASIH KARUNIA MILITIA CHRISTI  menjadi PRISKILA DIAN KASIH .
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara ,setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon.
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak