1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian HOSEN OSWADI yang lahir di Palembang Tanggal 17 Oktober 1923. Dan telah meninggal dunia di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa pada tanggal 29 April 2007.
3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mencatatkan tentang Akta Kematian HOSEN OSWADI tersebut sebagaimana mestinya.
4. Membebankan biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Pemohon.
|