Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2026/PN Agm Hakman Pawiran Sarim 1.kepala pt bank rakyat indonesia cabang Arga Makmur
2.SISWANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2026/PN Agm
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hakman Pawiran Sarim
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1kepala pt bank rakyat indonesia cabang Arga Makmur
2SISWANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    MENGABULKAN Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2.    MENYATAKAN Surat Kuasa Khusus Nomor 4/Sk/2026/Pn.Agm Tanggal 14 Januari 2026 Sepanjang Ada, Yang Dikeluarkan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur Tidak Sah Dan Batal Demi Hukum;
3.    MENYATAKAN Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Ketua PN Arga Makmur Nomor : 1114/KPN.W8.U4.HK.2.4/VII/2026  tanggal  21 Juli 2026 yang akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2026 adalah TIDAK SAH DAN TIDAK BERKEKUATAN HUKUM;
4.    MENETAPKAN PENUNDAAN pelaksanaan eksekusi sampai dengan selesainya pemeriksaan perkara Gugatan Perlawanan ini;
5.    MEMERINTAHKAN kepada Terlawan untuk membayar biaya perkara;

Ex Aequo Et Bono.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak