INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 4/Pid.C/2026/PN Agm | AZIZ PRATAMA | UJANG IRAWAN Alias AHONG Bin KHAIRUL BURSAN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 4/Pid.C/2026/PN Agm | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 31 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B/160/III/RES.1.11/2026/Satreskrim | ||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Bahwa Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Desa Penanding Kec. Karang Tinggi Kab. Bengkulu Tengah atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Argamakmur, di dakwa melakukan Pencurian Ringan berupa tandan buah sawit (TBS) milik SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm) dengan berat sekira 152 kg (seratus lima puluh dua kilogram) dengan kerugian sekira sebesar Rp. 418.000 (empat ratus delapan belas ribu rupiah) perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
a. Pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN mempunyai niat dan ide untuk mencuri tandan buah sawit milik saudari SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm) yang berada di Desa Penanding Kec. Karang Tinggi Kab. Bengkulu Tengah pada saat terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN sedang mencari sapi diseputaran kebun milik dari saudari SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm).
b. Setelah Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN sampai dilokasi tempat kejadian kemudian terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN langsung menjatuhkan tandan buah sawit dari atas pohonnya dengan menggunakan 1 (satu) bila egrek yang telah terdakwa bawa sebelumnya.
c. Setelah Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN mengambil tandan buah sawit milik saudari SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm) dari atas pohonnya dengan menggunakan satu bilah EGREK, setelah beberapa tandan buah sawit berhasil dijatuhkan yang kemudian langsung di kumpulkan oleh Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN kemudian terdakwa langsung melangsir/mengangkut tandan buah sawit tersebut menjadi satu tumpukan dan langsung mengangkutnya dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor;
d. Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN dalam melakukan pencurian ringan berupa 13 (tiga belas) tandan buah sawit, Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN dan Terdakwa SAIDINAH ALI Bin SAIUN (Alm) merupakan seorang Petani/Pekebun;
e. Pada saat Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN melakukan pencurian tandan buah sawit milik SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm) tersebut, Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN menggunakan alat bantu berupa 1 (satu) bilah egrek sawit dan satu unit motor kerempang;
f. Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN tidak ada meminta ijin terlebih dahulu kepada SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm) untuk mengambil tandan buah sawit tersebut;
g. Adapun maksud dan tujuan Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN melakukan pencurian tandan buah sawit milik SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm) adalah untuk dijual dan dari hasil penjualan tersebut akan Terdakwa gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari keluarga Terdakwa;
h. Terdakwa UJANG IRAWAN Als AHONG Bin KHAIRUL BURSAN belum sempat menjual 13 (tiga belas) tandan buah sawit milik SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm) dikarenakan pada saat terdakwa melakukan pencurian ringan tersebut perbuatan terdakwa sudah diketahui oleh saudari SHELLA PUTRI AYU SABRINA Binti M. SABRI (Alm).
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
