Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Agm Meylianti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Agm
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meylianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon

2.    Memberikan izin kepada Pemohon MEYLIANTI untuk menjadi wali pengampu AHMAD KHOIRUDDIN untuk mengambil Sertifikat Rumah di Bank BTN Bengkulu, serta Izin untuk menandatangani Surat-surat yang berhubungan dengan Pengalihan/ Penjualan hak atas Rumah di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

3.         Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon dan atau Pengadilan memberikan Penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak