Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Agm Ketut Daryana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Agm
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ketut Daryana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
2.    Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama yang semula tertulis Ni Ketut Ayu Okta Patriyana untuk dirubah menjadi Ketut Ayunda Octa Sitya Agnatya, yang tertera pada kutipan akta kelahiran yang lahir di Bengkulu Utara pada tanggal 03 Oktober 2014, anak ke-4 perempuan dari ayah Ketut Daryana dan ibu Ni Ketut Mandriyana
3.    Mewajibkan pemohon untuk melakukan perubahan nama dari semula Ni Ketut Ayu Okta Patriyana  menjadi Ketut Ayunda Octa Sitya Agnatya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara yang menerbitkan kutipan akta kelahiran Nomor Induk Kependudukan : 1703074310140001 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 1703.LT-14012015-0016. Tanggal 22 Januari 2021 palinglambat 30 hari sejak diterimanya Salinan penetapan pengadilan.
4.    Menetapkan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak