Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2018/PN Agm PT. BRI CABANG MUKO MUKO PUTRI MAYARNI, Dkk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2018/PN Agm
Tanggal Surat Kamis, 31 Mei 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BRI CABANG MUKO MUKO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PUTRI MAYARNI, Dkk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 39.110.338,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;

2.     Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II     adalah     wanprestasi kepada PENGGUGAT;

3.     Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar lunas     seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga)     kepada PENGGUGAT sebesar Rp.39,110,338,- (tiga puluh sembilan juta     seratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah).

4.     Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melunasi seluruh sisa     kredit/     pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela SHM No:     05059/Su.K Tahun     2013  a/n Rusminuryadin kepada PENGGUGAT, maka     agunan dengan     bukti     kepemilikan berupa yang dijaminkan kepada     PENGGUGAT dilelang     melalui     Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan     Lelang (KPKNL) di     mana hasil     penjualan lelang tersebut digunakan     untuk melunasi     kredit/pinjaman      TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang     ada di     PENGGUGAT;

5.    Menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No:     05059/Su.K     Tahun 2013  a/n Rusminuryadin berikut tanah dan bangunan     yang berdiri     di     atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan     (Conservatoir     Beslag)     untuk kepentingan PENGGUGAT;


6.    Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapa saja     yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No:  05059/Su.K     Tahun 2005  a/n Rusminuryadin untuk segera mengosongkan obyek     agunan tersebut. Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak     melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya     TERGUGAT     I dan TERGUGAT II pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang     berwajib     dapat melaksanakannya;

7.    Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar biaya perkara     yang timbul.


Atau apabila Pengadilan Negeri Arga Makmur berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak