Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Agm Susanti 1.Wijoto
2.Dasrial
3.Median Parades
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Agm
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Susanti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hadisasmita, SH, Gunawan, SH, Meitron Sosiadi, SH.Syamsul Azwar, S.H,M.HSusanti
Tergugat
NoNama
1Wijoto
2Dasrial
3Median Parades
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NURONI, SH, DkkWijoto
2TRI WAHYUDI, SH, DIAN OZHARI, SH dan WILTON SUBING, SH.Median Parades
Turut Tergugat
NoNama
1Maspandi
2Ruslan
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NURONI, SH, DkkMaspandi
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Memerintahkan Para TergugatuntuktidakmenguasaisecarafisikObjekPerkara;
  2. MenyerahkanpenguasaansecarafisikatasoObjeksengketapadaPerkaraaquokepadaPenggugat, sampaiadannyaputusanPengadilan yang memilikikekuatanHukumtetap yang menyatakankepemilikan yang sahatasObjeksengketatersebut;

 

 

              DALAM POKOK PERKARA

 

  1. MenerimaGugatanPenggugatuntukseluruhnya;
  2. MengabulkanGugatan PENGGUGAT untukkeseluruhan;
  3. MengabulkanGugatan PENGGUGAT sebagaian;
  4. MenyatakanPara TergugattelahmelakukanPerbuatanMelawanHukumatas TanahMilikPenggugat;
  5. MenyatakanSurat Jual Beli Tanggal 30 September 1994merupakanBukti yang sahdanmemilikikuatanHukumpembuktian yang kuatsacaraHukumatasObjekSengketa;
  6. Menyatakan Surat Jual Beli dan Kwitansi  Pembayaran Lunas tanggal 30 September 1994 .secara mutatis dan mutandis berkaitandenganBuktiPenggugatdanMemilikikekuatanHukumpembuktianatasObjekPerkarapadaPerkaraaquo;
  7. MenyatakanSurat Jual Beli MilikPenggugat yang membeli Tanah tersebutbenarterletakdialamat yang dimaksudpadaObjeksengketayaitu di lokasiTalangJambuKecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.denganbatasbatas Tanah :
  • Sebelah Utara berbatasandengan TanahDulhamid.
  • Sebelah Selatan berbatasandengan Tanah Pendi.
  • SebelahTimurberbatasandengan Tanah Kliwon.
  • Sebelah Barat berbatasandengan Tanah Pendi.

 

  1. Menyatakan perbuatan Para Tergugat dengan secara Melawan Hukum, telah mengakibatkan kerugian  Penggugat secara Immateril  berupa HargaTanah permeter nya Rp. 600 000 000,- ( Enam Ratus Juta Rupiah) di kali Luas Tanah yang dimaksud padaSurat Jual Beli Tanggal 30 September 1994 maka kerugian Penggugat atas Tanah yang dimaksud pada Perkara aquo adalah Rp. 600.000 000,00 ( Enam Ratus Juta Rupiah);
  2. Menyatakan biaya yang timbul akibat perbuatan Para  TERGUGAT adalah Riil dan harus dihitung sebagai kerugian Penggugat secara Materil  berupa biaya pengurusan Perkara di Pengadilan, dengan membayar Jasa Hukum Advokat sebesar Rp. 50.000.000,00(Lima Puluh Juta Rupiah) mengingat TERGUGAT yang mendorong PENGGUGAT untuk melakukan Gugatannya sebagaimana disebut dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum  patut untuk di kabulkan;
  3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat dengan secara Melawan Hukum, telah mengakibatkan kerugian  Penggugat secara Materil  akibat Tidak dapat dimanfaatkannya Tanah Milik Pengguat  selama sekian Tahun yaitu sebesar Rp. 600 000 000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah).
  4. MenghukumTergugatuntukmengosongkan TanahMilikPenggugatdanmenyerahkanObjekSengketakepadaPenggugat;
  5. MenghukumTergugatmembayarkerugianPenggugatObjekPerkarapadaPerkaraaquo, sebagaimanaharga Tanahpermeterpada WilayahObjek Sengketa sebesarRp. 120. 000,00 ( Seratus DuaPuluh Ribu Rupiah ) permeterdikalidenganluas TanahsebagaimanadimaksudpadaSurat Jual Beli tersebutseluas5000 Meter yaitusebesarRp. 600. 000 000,00 ( Enam RatusJuta Rupiah ).
  6. MenghukumTergugatmembayarkerugianMaterilPenggugatberupaBiaya  yang timbulakibatperbuatanTergugat  yang menguasaisecarafisik TanahMilikPenggugatsejakTahun 2010sampaidiajukanolehGugatanolehPenggugatyaitusebesarRp. 600 000 000,00 (Enam RatusJuta Rupiah);
  7. MenghukumTergugatuntukmembayarkerugianMaterilPenggugat, atasbiaya yang timbulakibatdariPerbuatanMelawanHukum yang dilakukanolehTergugatyaitumembayarJasaAdvokat yang akanbertindakmewakiliPengugat di PengadilansebesarRp. 50.000.000,00 (Lima PuluhJuta Rupiah);
  8. Menghukum TERGUGAT  untukmembayaruangpaksa (Dwangsom) kepada PENGGUGAT apabilalalaimemenuhiPutusandalamPerkarainisebesarRp. 1.000.000,00 (SatuJuta Rupiah) setiaphariterhitungsejakPutusaniniberkekuatanHukumtetap ;
  9. Menghukumsetoran TERGUGAT kepada PENGGUGAT dihitungsebagaipembayaranatasdendaketerlambatanpelunasannya;
  10. Menghukum TERGUGAT tidakberhaklagiuntukmelakukankegiatanpemanenanpadaObjekPerkara a quo, sampai TERGUGAT dapatmelakukanpelunasannyasitaJaminanterhadapObjekSengketa;
  11. MenyatakanPutusaninidapatdijalankanterlebihdahulu, walaupunadaVerzet, Banding, KasasimaupunPeninjauanKembalidari TERGUGAT;

Menghukum TERGUGAT  untukmembayarsemuaBiaya yang timbuldalamPerkaraini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak