Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Agm M Tabrani Minhud Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Agm
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M Tabrani Minhud
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

BerdasarkanUraian-Uraian di atasmakapemohonbersamainimemohonkepadaBapakKetua/Hakim PengadilanNegeriArgaMakmur agar berkenanmenerimadanmemeriksapermohonanpemohoninidanselanjutnyamenetapkansebagaiberikut :

 

  1. Menerimadanmengabulkanpermohonanpemohon
  2. Memberiizinkepadapemohonuntukmelakukanperubahandenganmerubahnama yang semulatertulis ALGHAISAN HAFIZ TABRANI untuk di rubahmenjadi MUHAMMAD ALFATIH TABRANI  yang terterapadakutipanaktakelahiranalghaisan hafiz tabrani  yang lahir di Bengkulu utarapadatanggal 06 juni 2020 anak ke-3(tiga) laki-lakidari ayah M.TabraniMinhuddanibuyunitadesi.
  3. Mewajibkanpemohonuntukmelakukanperubahannamadarisemula ALGHAISAN HAFIZ TABRANI menjadi  MUHAMMAD ALFATIH TABRANI Kepadadinaskependudukandanpencacatansipilkabupaten Bengkulu Utara yang menerbitkankutipanaktakelahiranNomorIndukKependudukan : 1703150606200001,Berdasarkan aktakelahiranNomor : 1703-LT-15062020-0008.Tanggal 19 juni  2020.paling lambat 30 harisejak di terimanyasalinanpenetapanpengadilan .
  4. Menetapkansegalabiaya yang timbulakibatpermohonanini di bebankankepadapemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak