Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2023/PN Agm Irhamni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2023/PN Agm
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irhamni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur berkenan untuk memeriksa dan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon adalah Ibu kandung dan sebagai izin dari anak yang bernama: M. ARSYIL ILHAM SAPUTRA, lahir di BENGKULU tanggal 12-12-2014,anak suami isteri HARUN SOHAR DAN IRHAMNI,diberi ijin untuk menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan izin untuk mengurus surat Hak milik Tanah atas tanah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon  dan atau Pengadilan memberikan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak