Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2024/PN Agm 1.Yusri Dewi
2.Ricky Handaka
Rasul Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2024/PN Agm
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Yusri Dewi
2Ricky Handaka
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bendrawardana, SH dan PartnersYusri Dewi
2Bendrawardana, SH dan PartnersRicky Handaka
Tergugat
NoNama
1Rasul
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal sebagaimana yang telahdiuraikan di atas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur untukmenentukanharisidangperkaraserta memutus dengan amar sebagai berikut:

 

Primair:

  1. MengabulkanGugatanPenggugatuntukseluruhnya.
  2. MenyatakanTergugattelahmelakukanperbuatanmelawanhukum(onrechtmatigedaad);
  3. MenyatakanTergugatadalahPembeli yang tidakmemilikiitikadbaik
  4. MenyatakanPerjanjianJualBeliantaraPenggugat I denganTergugatterhadapsebidangtanah yang terdaftardalamSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: M/KS. 00076 DesaKembang Seri atasnamaYusriDewi yang diterbitkanoleh BPN Bengkulu Utara padatanggal 22-09-1989, seluas 1.250 M2 Beserta bangunan di atasnyadanterletak di  DesaKembang Seri KecamatanTalangEmpatKabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu sehargaRp. 500.000.000 (lima ratusjuta rupiah) batal demi hukum.
  5. MenghukumTergugatuntukmembayargantikerugianMateriilkepada Para PenggugatsebesarRp. 225.000.000 (duaratusduapuluhlima juta rupiah)dankerugianImmateriilkepada Para PenggugatsebesarRp. 1.000.000.000 (satumilyar rupiah).
  6. MenghukumTergugatuntukmembayaruangpaksa(dwangsom)kepada Para PenggugatsebesarRp. 1.000.000,- (SatuJuta Rupiah) setiaphariketerlambatanpemenuhanisiputusansejakperkarainimemperolehkekuatanhukumtetap(inkracht);
  7. Menyatakansahdanberhargasitajaminan(conservatoirbeslaag)sebagaimanatersebutpadapositagugatanangka 12 ( duabelas);
  8. MemerintahkankepadaTergugatuntukmenyerahkanSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: M/KS. 00076 DesaKembang Seri atasnamaYusriDewi yang diterbitkanoleh BPN Bengkulu Utara padatanggal 22-09-1989, seluas 1.250 M2kepadaPenggugatseketikadalamkeadaanutuhdanaman;
  9. MenyatakanPutusaninidinyatakandapatdilaksanakanterlebihdahulu (UitvoerbaarbijVoorrad) berdasarkanketentuanPasal 180 H.I.R., meskipunadaupayaVerzet, Banding, Kasasimaupunupayahukumlainnya;
  10. Menghukum Tergugat untuk membayarseluruh biaya yang timbuldalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak