Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
9/Pdt.G.S/2021/PN Agm | PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Cabang Argamakmur - BRI Unit Padang Jaya | 1.Peri Nusita 2.Amir Faizal, S.Pd |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Nov. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.G.S/2021/PN Agm | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 25 Nov. 2021 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 38.804.915,00 | ||||||
Petitum | Berdasarkan uraian yang telah PENGGUGAT kemukakan di atas, PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini, dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar putusan sebagai-berikut: 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah wanprestasi kepada PENGGUGAT; 3. Menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No: 87 Tanggal 29-07-2000 a/n MULYADI berikut tanah dan isinya yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan PENGGUGAT; 4. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapa saja yang menguasai atau mengelola objek agunan SHM No: 87 Tanggal 29-07-2000 a/n MULYADI baik tanah beserta tumbuh tanam di atasnya untuk tidal menguasai dan mengelola agunan tersebut. Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya TERGUGAT I dan TERGUGAT II pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya; 5. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan Negeri Arga Makmur berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |