Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2023/PN Agm DURIMANSYAH Bin SARTONI Kepolisian Resort Bengkulu Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2023/PN Agm
Tanggal Surat Senin, 03 Apr. 2023
Nomor Surat 003/SL-PRA-PIT/IV/2023
Pemohon
NoNama
1DURIMANSYAH Bin SARTONI
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resort Bengkulu Utara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PRIMAIR:

  1. MenyatakanmenerimaPermohonanPraperadilan PEMOHONuntukseluruhnya;
  2. Menyatakanpenetapan TERSANGKA atasdiri PEMOHON oleh TERMOHON adalahtidaksahmenuruthukum, dan dengansegalaakibathukumnyaadalahtidaksah dan tidakberdasarkanatashukum dan oleh karenanyapenetapanTersangkaPEMOHON Tidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
  3. MenyatakantindakanPenangkapan dan Penahananatasdiri PEMOHON yang dilakukan oleh TERMOHON adalahtidaksahmenuruthukum, dan oleh karenanya PEMOHON harussegeradibebaskandariRumahTahanan TERMOHON.
  4. Memerintahkankepada TERMOHON untukmenghentikanpenyidikanterhadapdiri PEMOHON;
  5. MemulihkanhakPemohondalamkemampuan, kedudukan dan harkatsertamartabatnya;
  6. MenghukumTermohonuntukmembayarbiayaperkaramenurutketentuanhukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya