Petitum Permohonan |
PRIMAIR:
- MenyatakanmenerimaPermohonanPraperadilan PEMOHONuntukseluruhnya;
- Menyatakanpenetapan TERSANGKA atasdiri PEMOHON oleh TERMOHON adalahtidaksahmenuruthukum, dan dengansegalaakibathukumnyaadalahtidaksah dan tidakberdasarkanatashukum dan oleh karenanyapenetapanTersangkaPEMOHON Tidakmempunyaikekuatanhukummengikat;
- MenyatakantindakanPenangkapan dan Penahananatasdiri PEMOHON yang dilakukan oleh TERMOHON adalahtidaksahmenuruthukum, dan oleh karenanya PEMOHON harussegeradibebaskandariRumahTahanan TERMOHON.
- Memerintahkankepada TERMOHON untukmenghentikanpenyidikanterhadapdiri PEMOHON;
- MemulihkanhakPemohondalamkemampuan, kedudukan dan harkatsertamartabatnya;
- MenghukumTermohonuntukmembayarbiayaperkaramenurutketentuanhukum yang berlaku.
|