Petitum |
Bahwa berdasarkan hal-hal sebagaimana yang telahdiuraikan di atas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur untukmenentukanharisidangperkaraserta memutus dengan amar sebagai berikut:
Primair:
- MengabulkanGugatanPenggugatuntukseluruhnya.
- MenyatakanTergugattelahmelakukanperbuatanmelawanhukum(onrechtmatigedaad);
- MenyatakanTergugatadalahPembeli yang tidakmemilikiitikadbaik
- MenyatakanPerjanjianJualBeliantaraPenggugat I denganTergugatterhadapsebidangtanah yang terdaftardalamSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: M/KS. 00076 DesaKembang Seri atasnamaYusriDewi yang diterbitkanoleh BPN Bengkulu Utara padatanggal 22-09-1989, seluas 1.250 M2 Beserta bangunan di atasnyadanterletak di DesaKembang Seri KecamatanTalangEmpatKabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu sehargaRp. 500.000.000 (lima ratusjuta rupiah) batal demi hukum.
- MenghukumTergugatuntukmembayargantikerugianMateriilkepada Para PenggugatsebesarRp. 225.000.000 (duaratusduapuluhlima juta rupiah)dankerugianImmateriilkepada Para PenggugatsebesarRp. 1.000.000.000 (satumilyar rupiah).
- MenghukumTergugatuntukmembayaruangpaksa(dwangsom)kepada Para PenggugatsebesarRp. 1.000.000,- (SatuJuta Rupiah) setiaphariketerlambatanpemenuhanisiputusansejakperkarainimemperolehkekuatanhukumtetap(inkracht);
- Menyatakansahdanberhargasitajaminan(conservatoirbeslaag)sebagaimanatersebutpadapositagugatanangka 12 ( duabelas);
- MemerintahkankepadaTergugatuntukmenyerahkanSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: M/KS. 00076 DesaKembang Seri atasnamaYusriDewi yang diterbitkanoleh BPN Bengkulu Utara padatanggal 22-09-1989, seluas 1.250 M2kepadaPenggugatseketikadalamkeadaanutuhdanaman;
- MenyatakanPutusaninidinyatakandapatdilaksanakanterlebihdahulu (UitvoerbaarbijVoorrad) berdasarkanketentuanPasal 180 H.I.R., meskipunadaupayaVerzet, Banding, Kasasimaupunupayahukumlainnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayarseluruh biaya yang timbuldalam perkara ini.
|