Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Agm Nurmawati Lubis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Agm
Tanggal Surat Selasa, 21 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurmawati Lubis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Memberikan izin kepada Nurmawati Lubis dan anak-anak untuk menjual sebidang tanah di jln. Wr. Supratman gang. Sepakat II. Rt.17. Rw.01 Kandang Limun Kec. Muara Bangkahulu berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) No. 00307.
  3. Membawa biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak