Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Agm Mardiana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Agm
Tanggal Surat Kamis, 13 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mardiana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkanuraiandiatasmakapemohonbersamainimemohonkepada Bapak Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur agar berkenanmenerima dan memeriksaPermohonan-Permohonanini dan selanjutnyamenetapkansebagaiberikut :

  1. Menerima dan mengabulkanpermohonan-permohonan
  2. Memberiizinkepadapemohonuntukmelakukanperubahandenganmerubahnamaanak yang semulatertulisANDIKA untukdirubahmenjadiANDIKA OKTA SAPUTRAyang tertera pada kutipanAktaKelahiranANDIKA yang lahir di Bengkulu pada tanggal03Oktober 2011anakke-2dari Ayah Edi Endeskadan IbuMardiana.
  3. MewajibkanpemohonuntukmelakukanperubahannamaanakdariSemulaANDIKA menjadiANDIKA OKTA SAPUTRAkepadaDinasKependudukan dan CatatanSipilKabupaten Bengkulu Utara yang menerbitkanKutipanAktaKelahiranNomor :1703-LT-11012012-0052Tanggal11 Januari 2012.

Menetapkansegalabiaya yang timbulakibatpermohonaninidibebankankepadapemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak