Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2024/PN Agm Amrudin Rivai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2024/PN Agm
Tanggal Surat Selasa, 09 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Amrudin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rivai
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Maka Penggugat dalam Hal ini memohon Kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur, yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berkenan memberikan Putusan sebagai berikut:
1.    Mengabulkan Gugatan Penggugat untukseluruhnya;
2.    Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatige Daad);
3.    Menyatakansahjualbelilisan yang dilakukanolehAlmarhumAbdullahWahabdenganRivai(Tergugat) sehinggaputusaninidapatmenjadipenggantiaktajualbelisebagaidokumenpermohonanperalihanhakpada Kantor PertanahanKabupaten Bengkulu Utara, atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01730 surat ukur 396/1978 tanggal 20 Maret 1978denganluas 7500 M2atas nama Rivai (Tergugat) yang terletak di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utaradenganbatas-batassebagaiberikut :
-    Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Tugianto (Tompo);
-    Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bejo Sugianto;
-    Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Sulasno;
-    Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Amrudin (Penggugat);
4.    Menyatakan Amrudin (Penggugat) sebagai ahli waris yang sah dari pasangan Almarhum Abdullah Wahab dan Almarhumah Rumsaroh sehingga memiliki hak untuk melakukan permohonan peralihan hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara;
5.    Menyatakan Amrudin(Penggugat) adalah pemilik yang sah atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01730 surat ukur 396/1978 tanggal 20 Maret 1978dengan luas 7500 M2atas nama Rivai (Tergugat) yang terletak di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara dengan batas-batas sebagai berikut :
-    Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Tugianto (Tompo);
-    Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bejo Sugianto;
-    Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Sulasno;
-    Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Amrudin (Penggugat);
6.    Menyatakan Amrudin (Penggugat) berhak untuk melakukan permohonan peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01730 surat ukur 396/1978 tanggal 20 Maret 1978dengan luas 7500 M2atas nama Rivai (Tergugat) menjadi Amrudin (Penggugat)yang terletak di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara;
7.    Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara untuk mencatat peralihan hak atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 01730 surat ukur 396/1978 tanggal 20 Maret 1978dengan luas 7500 M2atas nama Rivai (Tergugat) menjadi Amrudin (Penggugat)yang terletak di Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara;
8.    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk dapat tunduk dan patuh atas putusan ini;
9.    Penggugat bersedia menanggung biaya yang timbul dalam perkara ini;
Apabila Yang MuliaMajelis Hakim yang memeriksadanmengadiliperkarainiberpendapatlain, mohon agar memberikanputusan yang seadil-adilnya (Ex AequoEt Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak