PETITUM
1. MengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya
2. Menyatakan SuratKwitansiJualBeli Tanah tertanggal12-12- 2007 yang isinyaTergugat 2 telahmenjualsebidangtanahkepadaPenggugat yang terletak di DesaLubukSahungKecamatanArga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara denganluas 10.300 m2 denganSertifikatHak Milik No 107Tahun 1993atasnamaSyaiful Anwar adalahsah dan berkekuatanhukum.
3. Menyatakantanahseluas10.300 m2(sepuluhribu,tiga ratus meter persegi)denganSertifikatHak Milik No 107Tahun 1993 atasnamaSyaiful Anwar yang terletak di DesaLubukSahung, KecamatanArgaMakmur,Kabupaten Bengkulu Utara denganbatas-batassebagaiberikut :
• SebelahutaraberbatasdenganTanah Raswan
• SebelahselatanberbatasdenganTanah Apis dan siring
• Sebelah barat berbatasdenganJalan Transmigrasi
• SebelahtimurberbatasdenganTanah Apis dan Tanah H.Soekotjo
AdalahsahmilikPenggugat
4. MenyatakanPenggugatberhakmelakukanperalihanhak (baliknama) SertifikatHak Milik No 107Tahun 1993 yang semulaatasnamaSyaiful Anwar menjadiSupomo
5. MemerintahkanTurutTergugatuntukmencatatperalihanhak (baliknama) SertifikatHak Milik No 107Tahun 1993 yang semulaatasnamaSyaiful Anwar menjadiSupomo
6. MenghukumTergugat 1, Tergugat 2, dan TurutTergugatuntuktunduk dan patuhterhadapputusanini
7. Penggugatbersedia dan sanggupmembayarbiaya yang timbuldalamperkaraini.
Subsider
ApabilaPengadilan Negeri Arga Makmur berpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequeo et bono )
|