Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2023/PN Agm Nursinta Sagala Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2023/PN Agm
Tanggal Surat Senin, 05 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nursinta Sagala
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan PermohonanPemohon;
  2. Menetapkan Rumia Limbong (pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 20 April 2023 di Arga Makmur;
  3. Menetapkan Ahli Waris yang dari Pewaris nama Rumia Limbong adalah Nursinta Sagala, A.Md. sebagai Anak;
  4. Menetapkan harta warisan Rumia Limbong adalah Deposito Di Bank BNI dengan No Rekening : 1528515276;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Subsider :

            Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya. (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak