Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2021/PN Agm AGUS PRABOWO PT. Sandabi Indahh Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2021/PN Agm
Tanggal Surat Selasa, 19 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUS PRABOWO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KRISTIATMO P NUGROHOAGUS PRABOWO
Tergugat
NoNama
1PT. Sandabi Indahh Lestari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 419.000.000,00
Petitum

Berdasarkan  segala  uraian  yang  telah  Penggugat  kemukakan  di  atas, Penggugat mohon  kepada  Ketua  Pengadilan Negeri Arga Makmur untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan   sah, mengikat dan berharga seluruh Nota/Tiket Penimbangan (DO) yang Belum ada Cap Lunas yang dimiliki oleh Penggugat;
  3. Menyatakan Perbuatan TERGUGAT adalah INGKAR JANJI/WANPRESTASI ;
  4. Menghukum  TERGUGAT untuk  membayar kerugian Penggugat terhadap uang Nota/Tiket Penimbangan (DO) TBS sejumlah Rp. 419.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Belas juta rupiah) dan biaya lainnya sebesar Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) secara tanggung renteng, tunai dan dalam waktu secepatnya ;
  5. Menetapkan Menghukum seluruh barang bergerak dan tidak bergerak milik TERGUGAT, menjadi jaminan dan diserahkan secara sukarela sebagai jaminan pelunasan uang Nota/Tiket Penimbangan (DO) TBS sejumlah Rp. 419.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Belas juta rupiah) dan biaya lainnya sebesar Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah) dari TERGUGAT dengan cara melelang/menjual kepada pihak lain serta berlaku sita jaminan (conservatoir beeslag) sebagai pembayaran pelunasan kepada PENGGUGAT;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Demikianlah    gugatan    ini    Saya    ajukan,    semoga    Ketua    Pengadilan Negeri Arga Makmur berkenan mengabulkannya.

Terima Kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak