Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2022/PN Agm Arianto Gembira Setio YULIUS AFNAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2022/PN Agm
Tanggal Surat Rabu, 13 Apr. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Arianto Gembira Setio
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ayub Jefri Simanungkalit, SHArianto Gembira Setio
Tergugat
NoNama
1YULIUS AFNAL
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NURONI, SH DAN PARTNERYULIUS AFNAL
Nilai Sengketa(Rp) 71.475.000,00
Petitum

Berdasarkan  segala  uraian  yang  telah  Penggugat  kemukakan  di  atas, Penggugat mohon  kepada  Ketua  Pengadilan Negeri Arga Makmur cq. Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo  berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan   demi   hukum Tergugat   telah melakukan wanprestasi/cidera janji kepada Penggugat;
3.    Menghukum Tergugat untuk  membayar secara tunai uang sejumlah Rp. 71.475.000;- (tujuh puluh satu juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) kepada Penggugat;
4.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak