Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
8/Pdt.G/2024/PN Agm | MAHESH GAGANDAS LALMALNI | 1.ANTON SUGIARTO 2.ZULVA ANDRI HARDI 3.BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH (ATR BPN BENGKULU TENGAH) |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Apr. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 8/Pdt.G/2024/PN Agm | ||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 19 Apr. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | Bahwa mengingat tanah Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001 milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI, tersebut telah dijual oleh TERGUGAT II ZULFA ANDRI HARDI dan selajutnya dialihkan kepada TURUT TERGUGAT I SUBAGIO dan oleh anak dari TURUT TERGUGAT II HENDRI KRISTIANTOdialihkan kepada TERGUGAT I ANTON SUGIARTO dan dibalik namakan dari Pemegang hak Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001atas nama PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI, kepada TERGUGAT I ANTON SUGIARTOdengan secara melawan hukumselanjutnyauntuk menutupi kerugian PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI, baik secara materil maupun immaterial serta untuk menghindari kerugian yang lebih mendalam lagi, makadalam Provisi ini PenggugatMAHESH GAGANDAS LALMALANImohon agar kirannya majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat memberikan Putusan Provisi terhadap harta kekayaan milik PARA TERGUGAT secara tanggung renteng; 1. Melakukan penyitaaan terhadap harta kekayaan daripada TERGUGAT I ANTON SUGIARTO, berupa rumah kediamannnya yang terletak di Jalan Muhajirin Ujung, Gang SMP 6, Perumahan Grand Aston 2, RT. 2, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaranpati, Kota Bengkulu, Propinsi Bengkulusebagai jaminan atas kerugian PenggugatMAHESH GAGANDAS LALMALANI; --------------------------------- 2. Melakukan penyitaaan terhadap harta kekayaan daripada TERGUGAT II ZULFA ANDRI HARDI, berupa rumah kediamannnya yang terletak di Jln Kapuas IV No. 58, RT.04/RW.02, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulusebagai jaminan atas kerugian Penggugat MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ------------------------------------------------------------------------------------------ 3. Melakukan penyitaaan terhadap harta kekayaan daripada TURUT TERGUGAT I SUBAGIO dan TURUT TERGUGAT II HENDRI KRISTIANTO, berupa rumah kediamannnya yang terletak di Jalan Bayangkara Belakang Perumahan Pemadam Kebakaran,RT 12, RW. 08, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu Kota Bengkulusebagai jaminan atas kerugian Penggugat MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ------------------------------------------------------------- 4. Menyerahkan penguasaan secara fisik kepada Penggugat, atas objek bangunan yang telah dilakukan penyitaan, dan melakukan pengosongan objek jaminan yang telah diletakan sita jaminannya, sampai adannya putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang menyatakan status objek jaminan yang telah diletakan sita jaminannya pada perkara aquo; ------------------------------------ DALAM POKOK PERKARA 4. Menyatakan TERGUGAT 1ANTON SUGIARTOtelah melakukan Perbuatan melawan hukum atas pengalihan hak atas tanah Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001 milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ----------------------------- 5. Menyatakan TERGUGAT II ZULFA ANDRI HARDI, telah melakukan Perbuatan melawan hukum atas pengalihan hak atas tanah Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001 milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ----------------------------- 6. Menyatakan TURUT TERGUGAT I SUBAGIO dan TURUT TERGUGAT II HENDRI KRISTIANTO, serta TERGUGAT IIIDIANA SARI TURUT telah melakukan Perbuatan melawan hukum atas pengalihan hak atas tanah Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001 milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ----------------------------- 7. Menyatakan TERGUGAT III BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH (ATR BPN BENGKULU TENGAHtelah melakukan Perbuatan melawan hukum atas pengalihan hak atas tanah Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001 milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ------------------------------------------- 8. Menyatakan Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001adalah sah milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ------------------------------------------------------------ 9. Menyatakan Pengalihan hak atas Sertifikat Nomor 10 Tahun 2001atas nama PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI kepada TERGUGAT 1ANTON SUGIARTO adalah cacat hukum dan tidak menimbulkan hak keperdataan terhadap TERGUGAT 1ANTON SUGIARTO ; ------------------------------------------------ 10. Menyatakan bukti bukti yang diajukan oleh PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI adalah bukti hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum pembuktian; 11. Menyatakan akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PARA TERGUGAT beralihnnya hak atas tanah Sertifkat Nomor 10 Tahun 2001 dengan secara melawan hukum kepada ANTON SUGIARTO telah mengakibatkan kerugian PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANIsecara materilatas tanah tersebut senilai: Rp. 4.000. 000 000,- (empat miliar rupiah) yang dihitung dari luas tanah ; 20.000,-/M2 (dua puluh ribu meter persegi)dikali dengan harga tanah permeter Rp 200.000,-/M2 ( dua ratus ribu rupiah)permeter persegi;------ 12. Menyatakan akibat telah dikuasai Sertifkat Nomor 10 Tahun 2001 dengan secara melawan hukum kepada ANTON SUGIARTO telah mengakibatkan kerugian secara immateril bagi PENGGUGAT yaitu peggugat tidak dapat memanfaatkan tanah miliknnya tersebut sehingga Penggugat dirugiakn secara immaterial yang diperhitungkan dari hasil pemanfaatan lahan nya jika tanah Sertifkat Nomor 10 Tahun 2001 seluas 20.000,-/M2 (dua puluh ribu meter persegi) ditanamami tanaman yang sama oleh PENGGUGAT dapat ditanami sebanyak 200 batang, dengan penghasilan bersih perbulannya sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) maka kerugian immaterial Penggugat terhitung selama 16 tahun, sejak dialihkannya penguasaan tanah tidak dapat memanfaatkan tanah tersebut selama 192 bulan dikali Rp. 2.000.000,- adalah berjumlah Rp. 384.000.000,- (tiga ratus delapan puluh empat juta rupiah);---------------------------------------------- 13. Menyatakan biaya yang timbul akibat daripada perbuatan melawan hukum PARA TERGUGAT mengalihkan hak atas tanah Sertifkat Nomor 10 Tahun 2001 milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI untuk membayar operasional pengurusan perkarannya dan membayar jasa hukum pengacarannya patut dan wajar dihitung sebagai kerugian sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) yang menjadi tanggung jawab ANTON SUGIARTO TERGUGAT I, ZULVA ANDRI HARDI TERGUGAT II, SUBAGIO TURUT TERGUGAT I, HENDRI KRISTIANTO TURUT TERGUGAT II, DIANA SARI TURUT TERGUGAT IIIsecara tanggung renteng ; ---------------------------------------------------------------------------------
15. Menghukum TERGUGAT I ANTON SUGIARTO untuk mengosongkan objek perkara aquo yaitu tanah yang terletak Desa Talang Empat Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, pada perkara aquo, dan menyerahkan kepada PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI demi hukum,atau apabila objek perkara tersebut hilang dan atau musnah tidak dapat dikembalikan kepada PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI,maka TERGUGAT I ANTON SUGIARTO, TERGUGAT II ZULVA ANDRI HARDI, TURUT TERGUGAT I SUBAGIO, TURUT TERGUGAT II HENDRI KRISTIANTO, TURUT TERGUGAT III DIANA SARI dihukumuntuk membayar kerugian materil atas beralihnnya hak atas tanah Sertifkat Nomor 10 Tahun 2001secara tanggung rentengsebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) untuk menganti kerugian PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI; ------------------------------ 16. Menghukum TERGUGAT I ANTON SUGIARTO untuk membayar kerugian immateril bagi PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI atas tidak dapat memanfaatkan tanah tersebut selama 192 bulan dikali Rp. 2.000.000,- adalah berjumlah Rp. 384.000.000,- (tiga ratus empat puluh juta rupiah); ------------------ 17. Menghukum TERGUGAT I ANTON SUGIARTO, TERGUGAT II ZULVA ANDRI HARDI, TURUT TERGUGAT I SUBAGIO, TURUT TERGUGAT II HENDRI KRISTIANTO, TURUT TERGUGAT III DIANA SARI Membayar biaya yang timbul akibat daripada perbuatan melawan mengalihkan hak atas tanah Sertifkat Nomor 10 Tahun 2001 milik PENGGUGAT MAHESH GAGANDAS LALMALANI untuk membayar operasional pengurusan perkarannya dan membayar jasa hukum pengacarannya sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) secara tanggung renteng ; ------ 18. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT apabila lalai memenuhi putusan dalam perkara ini sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap ;---------------------------------------------------------------------------------------- 19. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada Verzet, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali dari TERGUGAT ;------------------------- 20. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |