Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ARGA MAKMUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Agm Rismawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Agm
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rismawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohonan
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan dengan merubah nama yang semula tertulis Amirah Mikayla Khanza Al Akad untuk dirubah menjadi Amirah Khairunnisa Adzakiyyah yang tertera pada kutipan akta kelahiran Amirah Mikayla Khanza Al Akad yang lahir di Kota Bengkulu pada tanggal 16 Desember 2017 anak kandung ke-1 (pertama) perempuan dari nama Ayah Ibnu Sunan Al Akad dan ibu Rismawati
  3. Mewajibkan pemohon untuk melakukan perubahan nama dari semula Amirah Mikayla Khanza Al Akad menjadi Amirah Khairunnisa Adzakiyyah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara yang menerbitkan kutipan akta kelahiran Nomor Induk Kependudukan: 170324561270001 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 1703-LU-02022018-0001. Tanggal 4 Juli 2024. paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan.
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak